Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia mengkonfirmasi penangkapan perempuan yang terlibat pembunuhan kakak dari Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Bandara Udara Internasional Kuala Lumpur. Pelaku diduga memegang paspor Indonesia.
Dijelaskan Kepolisian Malaysia, pelaku teridentifikasi sebagai Siti Aishah. Ia berasal dari Serang, Jawa Barat.
"Dia teridentifikasi dari CCTV yang berada di bandara dan ia sendirian saat ditangkap," ucap Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar seperti dikutip dari Straits Times, Kamis (16/2/2017).
"Berdasarkan paspornya, dia berasal dari Serang di Indonesia," ujar Khalid. Menurut dia, tahun kelahiran dari pemegang paspor itu adalah 11 Februari 1992.
Kepala Polisi Negara Bagian Selangor Datuk Abdul Samad mengatakan, Siti akan ditahan selama tujuh hari sesuai hukum di Malaysia. Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada perempuan Vietnam yang ditahan atas kasus serupa.
Baca Juga
Advertisement
Kim meninggal pada Senin, 13 Februari 2017. Ia diduga diracuni sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia. Pihak Negeri Jiran juga telah secara resmi mengkonfirmasi bahwa pria tewas yang bepergian dengan nama Kim Chol adalah Kim Jong-nam.
Kepolisian Malaysia mengatakan seorang wanita terkait kasus kematian Kim Jong-nam akan disidang di pengadilan pada hari Kamis. Sementara wanita kedua asal Vietnam sudah ditangkap. Dalam paspornya, tertera nama 'Doan Thi Houng', dan berusia 29 tahun. Demikian seperti dikutip dari The Star.
Polisi juga mencari empat pria yang terlihat menemani dua perempuan itu di bandara ketika Jong-nam tewas terbunuh.
Ada spekulasi bahwa Korut berada di balik pembunuhan itu. Tetapi beberapa analis mempertanyakan apa motif Kim Jong-un membunuh Jong-nam karena ia bukan ancaman dalam kepemimpinannya.
Menurut laporan awal, Kim Jong-nam diyakini diserang oleh dua wanita menggunakan zat kimia.