Liputan6.com, Malang - Kepolisian dikejar target operasi (TO) lima kasus narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, sepanjang awal Februari ini. Hasilnya, sebanyak 33 TO kasus narkoba berhasil diungkap di seluruh wilayah Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono mengaku ditarget 5 TO kasus narkoba itu oleh Polda Jawa Timur sepanjang 2–13 Februari 2017 dalam Operasi Tumpas Semeru.
"Seluruh polsek kami minta bergerak. Alhamdulillah malah bisa melampaui target yang diberikan kepada kami,” kata Decky di Malang, Kamis, 16 Februari 2017.
Ada 41 orang tersangka terdiri dari 39 pria dan 2 perempuan ditangkap dari seluruh kasus itu. Para tersangka itu 17 orang di antaranya diduga bertindak sebagai bandar dan sisanya adalah kurir. Total ganja seberat 4 kilogram dan 10 ons, sabu 23,68 gram, 13 butir ekstasi dan 17 butir pil koplo diamankan dari tangan para tersangka.
Baca Juga
Advertisement
Modus peredaran narkoba itu adalah sistem ranjau. Yakni, barang ditinggal di tempat tertentu yang akan diambil oleh kurir. Sebagian besar para pelaku pun ditangkap di jalanan dan permukiman. Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan seluruh pelaku itu terkait dalam jaringan besar narkoba.
"Pemeriksaan sementara, beberapa tersangka saling mengenal antara satu dengan lainnya. Dari mana narkoba itu dipasok, masih kami dalami,” tutur Decky.
Polres Malang Kota juga dikabarkan menangkap pemuda berinisial KK, anak seorang anggota DPRD Kota Malang karena kasus kepemilikan ganja pada Desember 2016 silam. Namun, Decky enggan membeberkan lebih lanjut penanganan kasus narkoba tersebut.
"Kami tidak memandang anaknya siapa, kalau terbukti bersalah ya ditangkap. Soal itu (anak anggota Dewan), sudah ditangani," ujar Decky.