Liputan6.com, Jakarta - Puluhan foto, video, disertai teks sekejap memenuhi media sosial. Intonasinya beragam. Ada marah, kecewa, dan sedih. Puluhan bahkan ratusan warga lainnya tidak bisa mencoblos dalam Pilkada DKI Jakarta, Rabu kemarin.
Suhani, pengawas TPS 88, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, menuturkan kesaksiannya. Kesaksian itu juga dia tuangkan dalam berita acara yang diserahkan kepada Pengawas Pemilu Cengkareng.
Advertisement
Suhani menuturkan, para pemilih yang hanya membawa KTP sudah berdatangan ke TPS. Mereka adalah para pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada DKI Jakarta.
Dalam aturannya, pihak panitia memprioritaskan para pemilih yang terdata di dalam DPT. Sementara pemilih yang tidak terdaftar dapat memilih pada pukul 12.00 WIB.
"Kami hanya jalani aturan, jam 12 baru dibuka untuk yang DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)," kata Suhani saat ditemui Liputan6.com di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/2/2017).
Saat pendaftaran mulai dibuka pada pukul 12.00 WIB. Pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membatasi 20 surat suara dari 2,5 persen suara tambahan.
Saat 20 pemilih tambahan mulai masuk ke ring TPS, puluhan orang lain ikut masuk dan memprotes pihak KPPS yang membatasi pemilih tambahan. Sementara petugas KPPS disibukkan dengan mencatat manual identitas satu per satu para pemilih tersebut.
"Petugas KPPS-nya kewalahan, kan mencatat nama sama identitas DPTb itu manual, mencatat nama, umur, alamat, dan semuanya," kata Suhani.
Karena jumlah mereka yang banyak, sementara petugas yang mendata hanya satu orang, banyak yang tidak terdaftar.
"Jam sudah nunjukkin jam 1 siang, ya kami enggak berani nambah lagi. Walaupun ada tersisa surat suara 201 lagi, KPPS langsung menutup pendaftaran. Kami amankan kotak suara, karena mereka teriak-teriak terus," kata Suhani.
Usai mendaftar DPTb, lalu pencoblosan dilanjutkan dengan DPTb yang sudah terdaftar. Pencoblosan berlangsung setengah jam kemudian.
"Jadi tidak benar kalau mereka dihalangi, memang waktunya habis. Toh sebagian dari mereka yang sudah didaftar (dicatat) KPPS dan tetap bisa nyoblos. Jadi, bukan diskriminasi, tapi itu aturannya, teman dari rombongan mereka ada yang bisa milih kok," tutur Suhani.
Suhani mengakui adanya surat suara lebih di TPS 88. Jumlahnya mencapai 201. "Dan itu sudah dicoret serta dikembalikan, mereka yang teriak-teriak itu juga saksiin kok (proses pencoretan surat suara berlebih). Kami enggak melarang atau menghalangi orang buat nyoblos, memang jumlah mereka yang banyak, sedang DPTb yang cuma 2,5 persen itu, sudah habis. Itu aja sudah ada surat suara DPT yang dipakai buat mereka," ucap Suhani.
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cengkareng, Euis Muldiyati, mengatakan, ia tiba di TPS 88 sekitar pukul 12.30 WIB. Suasana di TPS itu sudah mulai tidak kondusif. Puluhan warga sudah mulai berteriak meminta pihak KPPS mempersilakan mereka untuk memilih.
Ida, warga Blok C, Perumahan Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, menyatakan bahwa ia dipimpong oleh petugas TPS-TPS yang ada.
"Kita kayak enggak boleh milih gitu, dioper sana-sini. Sampai di satu TPS, katanya enggak bisa, udah habis, suruh ke TPS lain. Jawabannya juga gitu, cuma 20 surat suara yang nyisa, akhirnya kami lari-larian ke TPS 88 itu, sebenarnya ada satu TPS lagi, TPS 87, tapi itu jauh," kata Ida saat dihubungi Liputan6.com.
Ida menyangkan dirinya yang tak bisa memilih. Ia kecewa dengan TPS-TPS yang didatanginya dan puluhan warga perumahan Mutiara Taman Palem lainnya.
Namun, Ida mengakui adanya kesimpangsiuran data pemilih di lokasi tempat tinggalnya. Menurutnya, Ketua RW dan RT semasa pemilihan Presiden lalu lebih aktif. Namun, saat pemilihan gubernur ini, pengurus RT dan RW mereka tak aktif sehingga, banyak warga yang tak terdaftar dalam DPT.
Di Luar Perkiraan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, kurangnya surat suara dalam pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 di luar perkiraannya. Sebab, banyak pemilih yang menggunakan E-KTP.
"Jadi surat suara kurang karena banyaknya pemilih menggunakan e-KTP yang jadi daftar pemilih tambahan (DPTb). Mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih menggunakan surat suara daftar pemilih tetap (DPT)," ujar Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, lewat sambungan telepon kepada Liputan6.com, Kamis (16/2/2017).
Dia mengatakan, ada sedikit kekeliruan di waktu pencoblosan Rabu 15 Februari 2016 kemarin. Seharusnya, prioritas surat suara diberikan kepada pemilih yang tercantum daftar pemilih tetap (DPT) di tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadwalkan 07.00 -12.00 WIB.
"Baru hak suara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat memilih di satu jam terkahir, 12.00-13.00 WIB. Namun fakta di lapangan, pemilih DPT dan DPTb datang secara acak bersamaan, sehingga ada surat suara yang harusnya untuk pemilih DPT digunakan DPTb, jadi stok awal disediakan TPS habis," papar dia.