Bawaslu Akan Usut Kurangnya Surat Suara di Pilkada DKI 2017

Sejumlah pemilih di DKI Jakarta kehabisan surat suara pada hari pencoblosan Pilkada DKI 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Feb 2017, 19:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemilih di DKI Jakarta kehabisan surat suara pada hari pencoblosan Pilkada DKI 2017. Hal ini menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya telah memiliki data per tempat pemungutan suara (TPS) sejak masa persiapan pilkada.

"Ini (kekurangan surat suara Pilkada DKI 2017) catatan keras dari kita. Kita sudah jauh-jauh hari siap pilkada tapi jatuh karena soal administrasi. Ini (masalah) terhubung langsung (dengan hasil)," kata Daniel di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Bawaslu kini terus mendalami permasalahan ini. Bersama KPU, akan ada pendataan jumlah dan lokasi TPS yang dikeluhkan kekurangan surat suara.

"Kami terus mendalami yang sifatnya anomali untuk cari siapa yang menjadi kegagalan. Konteks kekurangan surat suara kita terus pastikan ini ada kejadian pada administrasi data. Kita minta KPU melakukan mitigasi pada TPS, dimana dan berapa yang kurang," kata Daniel.

Menurut dia, kehabisan surat suara pada Pilkada DKI 2017 adalah sebuah misteri. 

"Tingkat partisipasi tidak pernah capai 100 persen dalam satu pemilihan, sekarang itu sekira 75 persen. Jadi masih ada kelebihan surat suara (seharusnya). Artinya, sejak awal ini (kurang surat suara) kita tahu bisa diperkirakan," Daniel menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya