Timses Ahok - Djarot Buka Posko Pengaduan di Rumah Lembang

Antoni mengatakan Posko Pengaduan di Rumah Lembang dibuka mulai tanggal 15 kemarin sampai tanggal 18 Februari 2017.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Feb 2017, 06:07 WIB
Giring dan Mongol Ngamen di Rumah Lembang

Liputan6.com, Jakarta - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat membuka posko pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan pelanggaran yang terjadi saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Posko tersebut dibuka di markas pemenangan Ahok-Djarot, Rumah Lembang.

"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017.

Selain kedatangan warga yang langsung ke Rumah Lembang, di media sosial juga sudah banyak yang memberi testimoni dari warga yang tidak bisa ikut pilkada dan kehilangan hak konstitusionalnya.

Antoni mengatakan, Posko Pengaduan di Rumah Lembang dibuka mulai tanggal 15 kemarin sampai tanggal 18 Februari 2017. "Posko ini akan dibuka setiap hari pukul 09.00-22.00 WIB," ucap Antoni seperti dilansir dari Antara.

Antoni mengatakan, kebanyakan mereka yang mengadu karena tidak boleh memilih, dihalang-halangi pihak tertentu hingga petugas di TPS yang tidak netral dan memakai baju salah satu timses.

"Kami merasa, kantong-kantong suara Basuki-Djarot memang sengaja diserang dan dipersulit. Ini gerakan sistemik, makanya kami membuka pengaduan terkait pelanggaran dan kecurangan ini," ucap Raja Juli Antoni.

Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui telepon, SMS, Whatsapp (WA) dan email sesuai format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. 

Bila tidak bisa datang ke Rumah Lembang, warga bisa menghubungi via telepon atau kirim pesan singkat ke nomor Tim BADJA, yaitu 081293785868, Hotline PSI: 081399991407, Relawan Pembela Ahok (RPA): 08111183424 dan Ahok Tim Reaksi Cepat (TRC): 087887877686. Laporan pengaduan bisa dikirim lewat email, timhukumbadja@gmail.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya