Ini Sikap Lembaga Survei Terkait Hitung Cepat Pilgub Banten

Lembaga survei Indobarometer meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari KPUD.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 17 Feb 2017, 02:28 WIB

Liputan6.com, Serang - Hasil hitung cepat (quick count) Pilgub Banten diakui oleh lembaga survei tidak bisa dijadikan patokan kemenangan dalam gelaran Pilkada Serentak 2017.

"Berdasarkan hasil analisis quick count (Pilgub Banten) tidak ada pasangan calon yang signifikan mengungguli lawannya. Dengan demikian hasil perhitungan cepat Indikator Politik Indonesia tidak dapat memprediksi paslon yang akan keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Provinsi Banten," kata Burhanudin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/02/2017).

Sedangkan lembaga survei Indobarometer yang hasil surveinya memenangkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari KPUD. Karena hasil hitung cepat lembaganya tidak bisa dijadikan patokan.

"Sangat memungkinkan hasilnya akan berbeda dengan hasil real count KPU Provinsi Banten," kata Muhammad Qodari, melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis kemarin.

Indikator Politik Indonesia menyatakan, perolehan suara untuk Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebesar 50,32 persen dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief sebesar 49,68 persen dengan margin of error 1,61 persen dengan TPS yang disurvei berjumlah 300.

Sedangkan Indobarometer menyatakan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy memperoleh suara sebesar 50,53 persem dan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif memperoleh suara sebesar 49,47 persen dengan sampling TPS sebanyak 300 buah dan margin of error 1 persen.

Sekadar informasi, Pilkada Banten memiliki jumlah TPS sebesar 16.540 dan jumlah DPT sebanyak 7.955.282 pemilih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya