Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia memastikan mereka tidak akan merilis jenazah kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Pihak Negeri Jiran memberikan syarat penyerahan jenazah baru bisa dilakukan jika keluarga memberikan contoh DNA kepada tim autopsi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kepolisian Negara Bagian Selangor, Abdul Samah Mat. Ia menyatakan, meski Korut sudah meminta jenazah, otoritas Malaysia tidak akan memberikan sampai syarat tersebut dipenuhi.
"Sejauh ini belum ada keluarga yang mengklaim jenazah tersebut," ucap Abdul seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (17/7/2017).
"Kami butuh contoh DNA yang sesuai dengan profil dari orang yang telah meninggal ini," ucap dia.
Abdul mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan agar jenazah segera diserahterimakan. Permintaan tersebut datang langsung dari Pyongyang.
"Sebelum kami merilis, jenazah harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya," paparnya.
Baca Juga
Advertisement
Pagi ini, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi memastikan pria Korea Utara yang tewas di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur yang mengaku sebagai Kim Chol adalah Kim Jong-nam, kakak Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un.
Ahmad mengatakan, Kim Jong-nam membawa dua dokumen identitas berbeda, salah satunya diketahui palsu.
"Dia memegang dua identitas. Salah satunya kemungkinan besar adalah dokumen samaran," ucap Ahmad seperti dikutip dari Straits Times, Jumat (17/2/2017).
Dia menyebut kemungkinan jenazah Jong-nam akan dikembalikan ke Korut. Sebab, pria tersebut masih memegang kewarganegaraan negara itu.
"Kami akan memfasilitasi permintaan dari semua pemerintah asing, walaupun ada prosedur yang harus mereka harus ikuti," kata dia.
"Kebijakan kami adalah menghormati hubungan bilateral yang sudah kami jalin dengan semua negara yang ada," ia menambahkan.
Malaysia dan Korut menjalin hubungan bilateral begitu erat. WN kedua negara tidak memerlukan visa kunjungan untuk saling melawat.
Negeri Jiran merupakan eksportir minyak kelapa sawit ke Korut. Sementara 80 WN Korut bekerja di konstruksi dan pertambangan di Sarawak.