Gemar Santap Hewan Langka, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Selain mengunggah foto-foto makanan, wanita ini juga memosting foto bahan makanan saat hewan tersebut masih hidup.

oleh Jeannette Kifli diperbarui 17 Feb 2017, 19:00 WIB
'Putri trenggiling' di China. (Weibo)

Liputan6.com, Shenzen - Seorang wanita cantik di Shenzhen, China dikenal sebagai 'Putri Trenggiling' gara-gara ia memperlihatkan kegemarannya menyantap hewan yang terancam punah kepada media sosial China dan polisi.

Awal pekan ini, seorang pengguna Weibo memposting screenshot sebuah tulisan yang dibuat pada 2011 dan 2012 dengan nama 'Zhanfangdeduoduo', menyoroti perilaku diet ilegal si wanita.

Screenshot tersebut menunjukkan beberapa makanan yang salah satunya dinamakan Eight animal stew atau rebusan delapan hewan. Di mana di dalamnya terdapat hewan langka yang dilindungi seperti trenggiling, angsa dan ular yang direbus bersama-sama selama lima jam.

Wanita itu mengatakan bahwa rebusan itu sangat bergizi.

"Sop ulat dan jamur serta trenggiling juga sangat lezat," unggah wanita tersebut di Weibo seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (17/02/2017).

Selain mengunggah foto-foto makanan, wanita itu juga memosting foto bahan makanan saat hewan tersebut masih hidup.

Menurut laporan media Sina, setelah foto-foto itu beredar di media sosial China, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, seorang wanita bermarga Lin ditahan dan diperiksa oleh petugas di Shenzhen, China.

Polisi di Shenzhen juga menjalin kerja sama dengan pihak berwenang di Guangxi, yang saat ini tengah menyelidiki pejabat setempat atas dugaan menjamu daging trenggiling untuk tamu VIP.

Trenggiling adalah mamalia yang terkadang disebut juga sebagai hewan bersisik pemakan semut. Merupakan binatang yang langka dan menggemaskan, namun diburu di China untuk dijadikan bahan untuk baju baja.

Trenggiling juga diyakini oleh para praktisi pengobatan tradisional China, untuk membantu menyembuhkan kanker dan asma.

Selain itu, daging trenggiling juga sangat lezat. Di pasar gelap, binatang itu dapat dijual seharga 5.000 yuan atau seharga Rp 10 juta rupiah per kilogram. Sering kali pihak berwenang di China menyita pengiriman ilegal trenggiling dan sisiknya dari para penyelundup.

Pada 2015, petugas bea cukai Shanghai di Bandara Internasional Pudong menyita sekitar 249 kilogram sisik trenggiling yang diangkut di sembilan koper hitam.

Trenggiling adalah hewan nasional kelas dua yang dilindungi di China. Itu artinya siapa pun yang menangkap, membunuh, membeli atau menjual hewan tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya