Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa Sebagai Tersangka

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Emirsyah Satar diperiksa untuk

oleh Fatkhurroz diperbarui 17 Feb 2017, 19:00 WIB
Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa Sebagai Tersangka
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Emirsyah Satar diperiksa untuk
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Emirsyah Satar diperiksa untuk pertama kalinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Emirsyah Satar memberikan keterangan pada awak media usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Emirsyah Satar meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (17/2). Emir diperiksa sebagai tersangka atas kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar menaiki mobil usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Serta diduga menerima dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya