Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan perlindungan hukum pada Siti Aisyah yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Hingga kini, masih belum jelas sejauh mana keterlibatan Siti dalam pembunuhan.
Sementara dubes Korea Utara mengancam akan memperkarakan Malaysia ke Mahkamah Internasional atas kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un. Korea Utara merasa dirugikan karena dituding sebagai dalang pembunuhan Kim Jong-nam.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Baca Juga
Indonesia Dukung Penuh Visi Komunitas ASEAN 2045: Penting untuk Wujudkan Kawasan Tangguh
Ada Peran Pemuda Indonesia Kumpulkan 1000 Anak Muda dari 38 Negara di AYIMUN ke-16 Malaysia
International Global Network Gelar AYIMUN ke-16 di Malaysia, Saring 1.000 Anak Muda dari 38 Negara dan Gandeng 6 Duta Besar