Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Emirsyah Satar, tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan mesin pesawat dari Roll Royce di PT Garuda Indonesia dan pengadaan pesawat Airbus. Dalam pemeriksaan perdana yang berlangsung Jumat (17/02/17), mantan Dirut PT Garuda Indonesia ini dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK.
NEWS FLASH: Mantan Dirut Garuda Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Suap
KPK memeriksa Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar, tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan mesin pesawat dari Roll Royce
diperbarui 18 Feb 2017, 10:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BAIC Indonesia Pamerkan Produk Unggulan hingga Sediakan Promo Menarik di GJAW 2024
Wall Street Perkasa, Indeks Dow Jones Sentuh Rekor
Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
Pilkada Jakarta, Relawan Rujaks Siap Kawal Kemenangan RK-Suswono Satu Putaran
5 Faktor Utama di Balik Lonjakan Harga Bitcoin ke Rekor Tertinggi Rp 1,56 Miliar
Tips Memasak Nasi Liwet Sunda Agar Lezat dan Gurih
Korea Selatan: Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara Sebagai Imbalan Pengiriman 10 Ribu Pasukan
Fitri Salhuteru Jawab Tudingan Jadi Biang Keladi Masalah Nikita Mirzani: Allah Saksi Hidup Buat Saya
Prediksi Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Tugas Berat Berburu Poin Penuh
Jadwal Sholat Isya Hari Ini, Cara Praktis Mengecek Melalui Aplikasi dan Website Resmi
Tips Agar Anak Mau Makan Nasi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua