NEWS FLASH: Kejagung Akan Melakukan Lagi Eksekusi Bandar Narkoba

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.

oleh Wali Yadien diperbarui 18 Feb 2017, 13:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Ditemui di Jakarta, Jumat (17/02/17), Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika hal itu merupakan bagian dari Semangat dan tekad untuk menyatakan perang terhadap narkoba

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya