Liputan6.com, Jakarta - TPS 001, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada DKI 2017 hari ini.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Ferid Nugroho menjelaskan, dia menerima laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, bahwa ada warga yang menggunakan surat C6, yakni formulir pemberitahuan memilih, milik orang lain.
Advertisement
"Ada dua pemilih yang bukan warga kelurahan Utan Panjang, mereka menggunakan C6 orangtuanya yang pulang kampung, mereka ini terdaftar di DPT Kelurahan Kebon Kosong, sementara orangtuanya di kelurahan sini, jadi mereka gunakan C6 orangtuanya," kata Ferid di lokasi, Minggu (19/2/2017).
Dia menuturkan, PSU pilkada hari ini, menggunakan surat suara yang baru, serta menggunakan C6 yang baru. Bahkan, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001 ini juga diganti.
"Formulir C6 dibagikan tadi malam, kami mulai membagikan dari jam 17.00 WIB, kami libatkan RT dan RW agar suratnya sampai semua ke warga," lanjut Ferid.
Ferid mengatakan, untuk mengantisipasi kecurigaan dan kecurangan, KPPS-nya juga diganti. "Ada 7 KPPS yang kami berhentikan. Orangnya kami ganti," ucap dia.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sutedjo mengatakan, kesalahan itu terjadi karena ketidaktahuan mekanisme pemungutan suara.
"Waktu kejadian, karena TPS-nya penuh jadi panitia tak terlalu memperhatikan usia dan lainnya dari DPT yang bawa C6," terang dia.
Dengan demikian, pihaknya sebagai pengawas mengajukan penundaaan rekap hasil pemungutan suara. "Hari ini rekap, Kelurahan Utan Panjang kami tunda sampai pukul 15.00 nanti," kata dia.
Di TPS ini mengakomodasi lima RT, dengan jumlah DPT 601 orang. Saat pemungutan suara pada pilkada 15 Februari 2017, ada 402 DPT yang menggunakan hak suaranya.
"Yang gunakan hak pilih ada 402. Kalau kemarin gak datang, sekarang bisa datang dan boleh memilih," imbau Sutedjo.