Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengungkap perdagangan anak bermodus rumah penampungan di Jalan Intisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rumah penampungan itu disebut oleh pelaku, SK, 35 tahun sebagai Sekolah Misionaris Katolik. Maka dari itu, para orangtua tujuh bocah Papua yang menjadi korban percaya bahwa sang anak tengah belajar di Jakarta.
Advertisement
Lantaran percaya, para orangtua kerap mengirimkan uang kepada pelaku, untuk biaya sekolah anak mereka. Namun rupanya, pelajaran tersebut tak pernah didapat anak-anak. Yang mereka dapat hanya kekerasan fisik dan verbal.
"Suka diancam minum air pel, lidi dimasukkan ke mulut yang ternganga dari pagi sampai pagi lagi, dipukul, dan kepalanya dibenturkan ke tembok," ujar Janua Wamang, salah satu paman korban, di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Minggu (19/2/2017).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terduga (pelaku) sudah di-interview, keluarga korban telah mengonfirmasi dan didata. Ternyata penampungan itu dikelola tanpa landasan hukum, sehingga Komnas PA segera menghubungi keluarga di Timika dan sejumlah pihak lainnya kemarin," kata Arist.
Tujuh bocah yang berhasil diselamatkan Komnas PA adalah, K, M, H, Y, YY, CR dan JH. Empat bocah, K, M, Y dan YY akan segera dikembalikan kepada keluarga, sedangkan tiga lainnya belum diketahui data keluarganya. Namun kini sudah tinggal di tempat yang aman.