Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang bayi laki-laki diperkirakan berumur dua pekan ditinggalkan pengendara motor di dekat Masjid Amanah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, bayi merah berhidung mancung itu ditinggalkan pada Minggu, 19 Februari 2017, sekitar pukul 04.00 WIB di lokasi tersebut.
"Bayi ini ditinggalkan lengkap dengan peralatannya, seperti popok dan dot untuk menyusui," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Minggu petang.
Dia menyebutkan, kejadian membuang bayi ini disaksikan warga bernama Nursal. Kala itu, dia hendak melaksanakan Salat Subuh dan masuk ke toilet untuk membuang air kecil dan mengambil wudhu.
Begitu keluar dari toilet, Nursal melihat laki-laki dan perempuan memakai sepeda motor berhenti dan meletakkan sesuatu ke lantai. "Kemudian, peletak bayi ini kabur mengendarai sepeda motornya," ujar Guntur.
Penasaran, Nursal langsung mendekati benda yang terbungkus itu. Begitu dipegangnya, isi bungkusan langsung mengeluarkan tangisan.
"Saksi membuka bungkusan kain tadi dan ternyata isinya bayi," ucap Guntur.
Baca Juga
Advertisement
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah, Brigadir Riko Rizki Masri. Bersama Kapolsek setempat, Kompol Vera Taurensa, bayi merah diduga hasil hubungan terlarang itu dievakuasi ke rumah warga sekitar.
"Menurut keterangan Kapolsek, secara umum kondisi bayi cukup sehat. Untuk sementara, bayi ini akan dirawat sambil menunggu penyelidikan petugas untuk mengungkap siapa orangtua kandungnya dari bayi tersebut," ujar Guntur.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi, bayi ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru untuk dicek kondisi kesehatannya.
Menurut mantan Kapolres Kuansing ini, bayi tersebut sementara akan dirawat oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah Brigadir Riko Rizki Masri sembari menunggu penyelidikan terhadap orangtua kandung bayi itu.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap kasus ini," kata Kapolres.