Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Malaysia tengah memburu empat warga Korea Utara (Korut) terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korut Kim Jong-un. Disebutkan, mereka sempat berada di Jakarta, sebelum bertolak ke Malaysia.
Terkait hal itu, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno membenarkan. Ia mengaku, empat pria asal Korut itu sempat berada di Jakarta.
Advertisement
Kehadiran mereka bisa terlihat di bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tiga di antaranya menuju Dubai, Uni Emirate Arab, sedangkan satunya menuju Bangkok, Thailand.
"Ri Jae-nam, Ri Ji-hyon, Hong Song-hak, last depature (keberangkatan terakhir) tanggal 13 Februari 2017 dari CGK dengan EK0359 tujuan DXB (Dubai)," ucap Agung saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).
Yang menarik, ia menambahkan, satu warga Korut yang bernama O Jong-gil keberangkatan terakhirnya terdata 19 Januari 2017 pukul 11.26 WIB dari CGK dengan TG434 tujuan BKK (Bangkok), Thailand.
"Iya itu benar 19 Januari 2017," kata Agung.
Saat ditanya, apakah memperoleh data, yang bersangkutan sempat tinggal di Jakarta atau hanya transit saja, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam.
"Saya sedang rapat di luar. Tak bisa akses ke data perlintasan. Sementara hanya data keberangkatan yang saya punya," tutur Agung.
Sementara itu, saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, enggan mengungkapkan lebih lanjut. Ia menjelaskan, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri.
"Biar satu pintu di Kementerian Luar Negeri. Data perlintasan tetap kami berikan, tapi ini kan masalahnya sensitif. Jadi harus di Kementerian Luar Negeri. Saya juga berikan update ke Menteri Hukum dan HAM. Jadi biar tataran menteri. Karena ini sangat peka dengan proses penyidikan oleh Kepolisian Malaysia. Kita sangat menghargai itu," beber Ronny.
Kim Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memerciki wajahnya dengan zat kimia di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin 13 Februari 2017 sekitar pukul 09.00, saat akan berangkat ke Macau.
Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan bernama Siti Aisyah, ditangkap di bandara pada Rabu 15 Februari 2017 saat mencoba keluar dari Malaysia.
Sementara perempuan lainnya, berusia 29 tahun, memegang dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong.