Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 21 Februari atau Aksi 212. Polisi mengimbau massa aksi tidak Salat Subuh di masjid Kompleks DPR/MPR.
"Enggak lah, kalau di masjid-masjid sekitar DPR silakan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada Liputan6.com, Senin (20/2/2017).
Advertisement
Alasannya, kata Iriawan, karena khawatir jumlah massa yang membludak dan masjid yang tidak mampu menampung para jemaah. Rencananya aksi akan dimulai dengan subuh berjamaah.
Mantan Kepala Divisi Hukum Polri ini, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat terkait aksi besok.
"Kami sudah persiapkan pengamanannya, baik di titik kumpul maupun di DPR-MPR," kata Iriawan.
Rencananya sekitar 15 ribu massa akan turun ke jalan di aksi besok. "Ada juga beberapa elemen yang sudah merespons dan menyatakan tidak akan turun (demonstrasi)," kata dia.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau, kepada masyarakat, agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun saat aksi 212 berlangsung. Dia pun mempersilakan massa unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, sekaligus mempersiapkan perwakilan apabila diterima untuk bertemu jajaran legislatif DPR RI.
"Berkaitan itu banyak juga konten provokatif di media sosial. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar," jelas dia.
Dia pun meminta massa aksi 212 untuk tetap menjunjung tinggi hukum negara terkait unjuk rasa. Jangan sampai pula hal tersebut sampai mengorbankan hak dari warga lainnya yang tidak ikut berdemonstrasi.
"Nantinya masyarakat yang ikut mengkoordinir hendaknya unjuk rasa besok (aksi 212) tetap mengedepankan hukum berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," Boy memungkas.