Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong PP Muhammdiyah untuk mengeluarkan fatwa haram untuk buzzer politik atau orang yang mempopulerkan sesuatu yang berbau politik.
Dahnil menyatakan, hal ini akan disampaikan saat Tanwir Muhammadiyah pada 24-27 Februari 2017 di Ambon yang juga akan dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
"Jadi kami akan mendorong muhammadiyah itu untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Pemuda Muhammadiyah punya alasan sendiri sampai harus mendorong adanya fatwa haram itu. Salah satunya banyaknya kabar bohong atau hoax yang membuat gaduh negeri ini. Dugaan kuat, hoax itu berasal dari para buzzer politik.
"Atau saya sering sebut para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian, memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," kata dia.
Buzzer politik dinilai menjadi produsen fitnah. Mereka menebar kebencian dan instabilitas di negeri ini sehingga politik negara mejadi begitu gaduh.
"Nah kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram," tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil.