Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak relevan saat ini.
Sebab, menurut dia, kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Banjaran Nasarudin Zulkarnain yang menjerat Antasari sudah diputus oleh pengadilan dan final secara hukum.
Advertisement
"Kasus Pak Antasari ini semuanya sudah clear, sudah selesai, sudah tuntas. Sehingga kalau ada hal-hal nuansa yang menuju ke arah sana rasanya ini sesuatu yang mengada-ada," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Tak hanya sudah final, Agus menyebut permohonan grasi yang diajukan Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan bahwa dia mengaku perbuatan yang didakwakan kepadanya.
"Apa artinya grasi, grasi itu artinya Pak Antasari mengakui perbuatannya," ucap Agus.
Meski menyerahkan keputusan final wacana pembentukan TPF Antasari Azhar tersebut kepada pemerintah, Agus menyebut upaya tersebut justru akan memperpanjang masalah yang sudah selesai.
"Persoalan Pak Antasari sudah selesai. (Pembentukan TPF) justru memperpanjang masalah," tandas Agus.