Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah narkoba yang belum bisa diidentifikasi jenisnya ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara saat razia di sejumlah rumah kos di Koja, Jakarta Utara.
Seorang pria digelandang ke markas BNN Kota Jakarta Utara karena diduga menyimpan barang bukti narkoba yang belum teridentifikasi itu dengan berat 250 gram.
Advertisement
Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara, Rizky Fahrurozi mengatakan, bentuk narkotika yang baru ditemukan tersebut berbentuk serbuk yang menyerupai sabu.
"Kami mengamankan 1satu orang berinisial JA yang diduga menyimpan narkoba jenis baru, belum tahu narkoba ini jenis apa, mirip seperti sabu tapi bukan sabu," ujar Rizky di Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).
Rizky menambahkan barang bukti narkoba tersebut langsung dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dilakukan uji laboratorium.
"Barang bukti itu kita bawa ke BNN dan saat ini dalam uji laboratorium untuk mengetahui jenis narkoba itu," jelas dia.
Razia ini berlangsung di dua rumah kos, yang pertama di Jalan Kelapa Muda No 12, Koja, dan rumah kos lantai 3 di Jalan Kramat Jaya No. 16, Koja, Jakarta Utara.
Dengan seekor anjing pelacak (K-9), petugas langsung menyisir kamar kos-kosan tersebut. Satu persatu penghuni kos diperiksa dan didapat 5 orang positif narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.
"5 orang itu masing-masing bernama Krisna Wijayanti, Deni, Fitriadi, Tasya, dan Yusuf Dzun Murain. Mereka dibawa petugas untuk direhabilitasi," ucap Rizky.
Sementara itu, Humas BNN Slamet Pribadi menyatakan pihaknya butuh waktu tiga hari untuk menentukan jenis narkoba tersebut. "Kita baru akan lihat hasilnya 3 hari lagi, sedang diuji di laboratorium," ucap Slamet.