Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa menyerahkan sepenuhnya vonis Irman Gusman kepada pengadilan. Menurut Fatwa, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam putusan pengadilan. Namun begitu, dirinya tetap berempati dan simpati kepada mantan Ketua DPD tersebut.
"Kami sebenarnya berempati dan memberi simpati kepada kawan kami. Gimana pun Pak Irman telah berjasa memimpin DPD. Tapi putusan hukum itu wewenang pengadilan," ucap Fatwa di Jakarta, Senin 20 Februari 2017.
Mengenai pemberhentian Irman dari DPD, Fatwa menyebut hal itu masih bersifat sementara. Karena, katanya, masih menunggu keputusan inkrah.
"Sudah (rapat BK) dua hari lalu, untuk memberhentikan sementara (Irman Gusman). Besok dilaporkan ke paripurna. Kalau pemberhentian tetap tunggu inkrah, sampai dia selesai banding sampai kasasi, baru diberhentikan tetap," papar dia.
Keputusan pemberhentian sementara, Fatwa menjelaskan, diambil saat rapat pleno DPD beberapa waktu lalu. Hal itu juga berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Dasarnya menurut UU MD3 sudah harus diberhentikan sejak berstatus, sementara. Nanti baru pemberhentian tetap setelah ada keputusan yang inkrah," jelas Fatwa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta atau subsider 3 bulan kurungan kepada mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
"Dengan ini majelis hakim menilai, saudara Irman Gusman terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan," ujar Hakim Tipikor Nawawi.
Simpati DPD Atas Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Irman Gusman
Mengenai pemberhentian Irman dari DPD, Fatwa menyebut hal itu masih bersifat sementara. Karena, katanya, masih menunggu keputusan inkrah.
diperbarui 21 Feb 2017, 06:26 WIBIrman Gusman
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangHarga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Senin 18 November 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan Tebal
Profil Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Termuda Gedung Putih Pilihan Donald Trump
4 Zodiak Ini Dikenal Paling Cerdas Secara Sosial, Kamu Termasuk?
Saham Coca-Cola Dkk Ambles Usai Donald Trump Tunjuk Robert F Kennedy Jr Jadi Bos Baru BPOM AS
Google Maps Makin Canggih, Bisa Rekomendasi Tempat Menarik Selama Perjalanan
TPST Mondalan Bantul Diresmikan, Kapasitas Penanganan Sampah Capai 50 Ton Per Hari
10 Arti Mimpi Keguguran dan Melihat Janin, Jadi Pertanda Buruk?
Top 3: Harga Emas Menuju Penurunan Terbesar
Skenario Jorge Martin Jadi Juara Dunia di MotoGP Solidaritas 2024, Francesco Bagnaia Masih Ada Harapan
6 Tokoh Penting Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu, Ajil Ditto dan Adinia Wirasti Kali Pertama Adu Akting
Nonton Series Jawara di Vidio: Penuh Aksi Bela Diri dan Kisah Persahabatan
Polisi: Total 22 Orang Sudah Ditangkap di Kasus Judi Online Komdigi