Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak mempermasalahkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja dan pengurangan penerimaan negara atas berkurangnya kegiatan operasi PT Freeport Indonesia.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Freeport Indonesia tidak langsung melakukan PHK pekerjanya, sebagai langkah efisiensi karena tidak bisa mengekspor mineral olahan (konsentrat). Berdasarkan informasi yang dia dapat, Freeport hanya merumahkan pekerjanya.
Advertisement
"Gini, itu menurut informasi saya itu bukan PHK. Dirumahkan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Arcandra melanjutkan, jika pekerja dirumahkan, masih mendapatkan gaji, ketika kegiatan operasi kembali normal, pekerja tersebut akan kembali dipekerjakan.
"Kalau dirumahkan, coba dicek ya, ada kemungkinannya mereka tetap digaji. Nanti kalau sudah beroperasi normal, mereka akan balik lagi. Itu informasi yang saya terima. Tapi mungkin salah," ungkapnya.
Untuk penerimaan atas berkurangnya operasi, menurut Arcandra, Freeport tetap beroperasi meski mengurangi produksinya menjadi 40 persen dari produksi normal, hal ini untuk menyesuaikan kapasitas produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) yang memurnikan konsentrat Freeport selama ini milik PT Smelting Gresik.
"Kan mereka beroperasi tetap 40 persen ya. Dengan 40 persen karena kapasitas smelter di Gresik cuman 40 persen. Dalam kondisi sekarang, kalau itu yang terbaik, itu yang kita jalankan," tutup Arcandra.