Pemerintah-Swasta Bangun 5 Jalan Tol Senilai Rp 50 Triliun

Sebanyak 4 proyek jalan tol dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Kemenkeu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Feb 2017, 11:28 WIB
Sebanyak 4 proyek jalan tol dijamin oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Kemenkeu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama Badan Usaha menandatangani perjanjian kerja sama untuk membangun 5 proyek jalan tol senilai Rp 50,8 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 4 proyek dengan investasi Rp 37,2 triliun diberikan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hadir dalam penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT), perjanjian penjaminan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono, Jaksa Agung Tata Usaha Negara, pejabat kementerian terkait, dan lainnya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, 5 proyek yang akan digarap dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, antara lain jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 84 Kilometer (Km) senilai Rp 5,4 triliun.

Kemudian jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 60 Km senilai Rp 8,2 triliun, jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sepanjang 38 Km senilai Rp 9 triliun.

Lalu jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated sepanjang 36 Km senilai Rp 14,7 triliun, jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang membentang 143 Km senilai Rp 13,4 triliun.

"Jadi total investasi Rp 50,8 triliun. Saya bahagia sekali karena kegiatan proyek infrastruktur sudah dikeroyok oleh semuanya. Proyek ini selesai 2019," kata Basuki saat acara Penandatanganan Perjanjian KPBU di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, ke-5 proyek jalan tol ini dibangun dan dibiayai melalui skema KPBU. Dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Jalan tol Serang-Panimbang dan Cisumdawu adalah proyek prioritas strategis nasional yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016. Sedangkan tol Jakarta-Cikampek II Elevated, KLBM sedang diproses untuk masuk ke proyek strategis nasional dan Perpres sedang kita usulkan," jelasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dari 5 proyek, sebanyak 4 jalan tol dijamin proyeknya oleh PII dan Kemenkeu. Antara lain, jalan tol Cisumdawu, Jakarta-Cikampek II Elevated, KLBM, dan jalan tol Serang-Panimbang senilai Rp 37,2 triliun.

"Ke-4 jalan tol ini mendapatkan penjaminan proyek bersama atas risiko politik dari Kemenkeu dan PII. Karena ini tidak semuanya menggunakan anggaran Kementerian PUPR karena anggaran Kementerian ini hanya Rp 101 triliun di 2017," terang dia. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya