Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Ahok. Hanya saja, jaksa belum bisa mengungkapkan kapan Rizieq dihadirkan ke dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. JPU diberi waktu dua persidangan lagi oleh majelis hakim untuk memanggil para saksi ahli
NEWS FLASH: Jaksa Berencana Hadirkan Rizieq Shihab Sebagai Saksi Sidang Ahok
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Ahok.
diperbarui 22 Feb 2017, 12:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Momen Bapak-Bapak Nyoblos Pilkada Ngajak Kambing Kesayangan, Ngintilin Sampai Bilik Suara
Sopir Pickup Ekspedisi yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka
Cara Membuat Es Lumut Enak dan Mudah, Resep Minuman Segar Khas Indonesia
VIDEO: Kotak Suara di Jambi Dibakar Tim Salah Satu Paslon Kepala Daerah
Hormon Adalah Senyawa Kimia dalam Tubuh, Ketahui Macam, Fungsi, dan Tips Menjaga Keseimbangannya
NewJeans Keluar dari ADOR, Kapitalisasi Pasar Hybe Terpangkas Rp 6,7 Triliun
Pertamina Hulu Rokan Kembali Buka Program Magang, Apa Saja Syaratnya?
Rezeki Akan Terus Mengalir hingga Akhir Zaman, Simak Penjelasan Gus Baha tentang Sifat Allah
NewJeans Lakukan Konferensi Pers Mendadak, Umumkan Keluar dari ADOR
Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten Teken PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
FnB Apa: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Indonesia
Panen Piala dan Pujian, 7 Potret Memukau Ayu Ting Ting di Acara Anugerah Dangdut Indonesia 2024