Datangi Korban Banjir, Apakah Anies Baswedan Kampanye?

Anies Baswedan adalah calon gubernur yang saat ini tengah menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara pilkada.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Feb 2017, 13:47 WIB
Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Ketika Jakarta dilanda banjir dua hari lalu, Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyambangi lokasi banjir di kawasan Cipinang Melayu Jakarta Timur dan di Kelurahan Rawajati.

Kedatangan Anies tersebut menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak. Apakah blusukan Anies ke lokasi banjir tersebut bisa dikatakan kampanye?

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahlia Umar, saat ini sebagai calon gubernur, Anies Baswedan tak terikat dengan aturan apapun. Sebab, sama dengan kedua rivalnya, Anies merupakan calon yang tengah menunggu hasil penghitungan suara.

Sementara masa kampanye pilkada putaran pertama sudah selesai, sedangkan masa kampanye putaran kedua belum dimulai mengingat belum adanya pernyataan resmi KPU mengenai hasil Pilkada DKI 2017. Anies pun belum dinyatakan masuk Pilkada DKI putaran dua secara resmi.

"Walaupun statusnya pasangan calon, masa kampanye sudah selesai. Artinya mereka tidak terikat lagi aturan kampanye," ujar Dahlia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Di sisi lain, kata Dahlia, KPU belum memutuskan apakah bakal ada pilkada putaran kedua atau tidak.

"Anies, Ahok, Agus semua 3 pasangan calon apakah akan ditetapkan sebagai pemenang atau tidak kan belum tahu," kata dia.

Jika nantinya akan ada putaran kedua, lanjut Dahlia, maka KPU akan memberikan aturan dan jadwal kampanye baru.

"Walaupun dia (Anies) pasangan calon, statusnya belum putaran kedua. Kalau sudah ditetapkan (putaran kedua) maka tidak boleh ada kegiatan di luar jadwal kampanye," tandas Dahlia.

Sementara saat ini, Anies Baswedan bebas melakukan kegiatan apapun hingga aturan KPU untuk Pilkada DKI putaran kedua mengikat pasangan calon yang bakal bersaing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya