Pesan Jaksa Agung untuk 9 Kajati Baru

Prasetyo berpesan agar para jaksa untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Feb 2017, 18:41 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo mendengarkan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo melantik 31 pejabat eselon II di lingkungan kejaksaan, termasuk sembilan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Dalam sambutannya, Prasetyo berpesan kepada kajati yang baru dilantik agar segera dan serentak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia, baik di sektor ekonomi, politik, sosial, dan hukum.

"Di ekonomi kita menghadapi era kompetisi di mana setiap negara berusaha untuk memenuhi kepentingan masing-masing, meski tak jarang lewat cara persaingan tak sehat," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dari bidang politik, lanjut dia, ada beberapa kegaduhan yang terjadi di beberapa daerah akibat dari Pilkada Serentak 2017. Diakuinya, masih banyak pihak yang belum siap menerima kekalahan sehingga melakukan reaksi yang berlebihan, seperti demo mengerahkan massa dan berujung anarkis.

Sedangkan di bidang sosial, mantan politisi Partai Nasdem ini menjelaskan banyaknya jaringan narkoba yang tersebar di Indonesia.

"Bidang sosial memberi dampak yang signifikan bagi gaya hidup di generasi muda. Jaringan narkoba makin masif jalankan praktik di negara kita menambah kompleksnya masalah," ujar Prasetyo.

Untuk itu, dia berharap agar kajati dapat melakukan koordinasi dengan pimpinan forum pimpinan setempat guna memperkuat solidaritas di Kejaksaan Agung.

"Saya harap Kajati koordinasi dengan forum pimpinan setempat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. Hal yang paling penting adalah membangun dan memperkuat soliditas jajaran kita. Pastikan Saudara hadir dalam berbagai persoalan hukum masyarakat," tegas Prasetyo.

Pada acara ini, Prasetyo melantik Kajati DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Bali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya