Liputan6.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengakui jika real count yang menggunakan basis data form C1 banyak terjadi kesalahan.
"Ya memang ada perbedaan-perbedaan, akan diurai di (KPU) kabupaten dan kota. Akan dijabarkan pleno kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Banten Syaeful Bahrie di Serang, Rabu (22/2/2017).
Advertisement
Pria yang akrab disapa Kang Ipul ini menjelaskan kesalahan perhitungan suara ini karena adanya kekeliruan menulis surat suara tidak sah ke dalam suara yang digunakan.
"Ini kan bukan perolehan suara, ini data surat suara yang digunakan. Kadang keliru nulis. Kadang surat suara tidak sah masuk ke suara yang digunakan," terang dia.
Pihaknya mengaku akan berupaya memperbaiki kesalahan proses hitungan real count KPU berdasarkan form C1.
"Pokoknya akan diperbaiki pada saat rekapitulasi (manual) di rekap kabupaten dan kota. Itu kan C1 scan," tegasnya.
Berdasarkan data yang di ambil melalui web site KPU, Wahidin-Andika memperoleh suara sebanyak 2.405.759 atau 50,93 persen dan Rano-Embay sebanyak 2.317.902 atau 49,07 persen.