Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ingin supaya pajak dividen untuk investor tertentu dihapuskan. Hal ini untuk mendukung program Yuk Nabung Saham yang didengungkan oleh BEI.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, penghapusan pajak dividen ini sebagaimana dilakukan di Jepang. Jadi dana yang terhimpun di pasar modal lebih banyak dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Yuk Nabung Saham akan sangat jalan jika pajak dividen untuk nabung tertentu dihapuskan itu yang dilakukan di Jepang. Maksimum deh Rp 5 juta dihapuskan, bayangin ada 64 juta rumah tangga. Rp 1 juta nabung saham per rumah tangga ada Rp 60 triliun saving menjadi investment pembiayaan infrastruktur bisa dibiayai dana jangka panjang," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Baca Juga
Advertisement
Tito menuturkan, telah mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah. Namun, dia bilang akan kembali membicarakan usulan tersebut setelah Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty selesai.
"Saya prinsipnya sudah ngomong nanti sudah tax amnesty Maret bicara lagi," ujar dia.
Tito menilai, penghapusan pajak ini akan efektif mendorong pembangunan infrastruktur. Kendati pajak berkurang karena pemangkasan pajak dividen, namun dia yakin pemerintah dapat pajak lebih besar dari infrastruktur.
"Jangan lihat pajak keluar bayangkan dana infrastruktur bisa bangun infrastrutur. Pajak yang didapat dari situ lebih banyak, kita akan resmi propose ini," ujar Tito.