Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Siti Aisyah di Malaysia

Prasetyo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum terhadap Siti Aisyah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 22 Feb 2017, 20:26 WIB
Siti Aisyah

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Kepolisian Diraja Malaysia masih menahan Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Malaysia.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, pihaknya bakal terus memantau perkembangan kasus yang menjerat wanita asal Serang, Banten itu.

"Kami wajib perhatikan dan bahkan tentunya mengurus warga negara kita ketika hadapi masalah hukum," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri telah memberikan bantuan hukum terhadap Siti Aisyah. Ia juga berharap pemerintah Malaysia dapat memberikan akses bagi perwakilan Indonesia untuk menemui Siti Aisyah.

"Advokasi bersama pejabat lain. Indonesia enggak akan lepaskan Siti Aisyah sendirian. Kami akan memantau," ucap Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya