Buka Lowongan Kerja, PLN Kini Pakai Aplikasi

melalui ‎aplikasi ini memungkinkan siapapun mendapat informasi tentang pencarian pegawai baru PLN dan lowongan yang dibuka.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Feb 2017, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menerapkan sistem baru dalam proses pembukaan lowongan kerja baru PLN, yaitu dengan sistem online melalui aplikasi berbasis website. Hal ini untuk mempermudah proses pelamaran kerja.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat I Made Suprateka mengatakan, melalui ‎aplikasi ini memungkinkan siapapun mendapat informasi tentang pencarian pegawai baru PLN dan lowongan yang dibuka.

"Aplikasi tersebut akan diluncurkan pada acara Career Days Universitas Gajah Mada (UGM) ke-21. di Jogja Expo Center (JEC) 25 – 26 Februari 2017," kata Made, di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

‎Menurut Made, dengan aplikasi ini, pelamar tidak diharuskan hadir dan menyetorkan berkas lamaran ke tempat PLN membuka lowongan kerja seperti sebelumnya.

Mereka cukup masuk ke aplikasi dan mendaftar sebagai anggota dengan menyiapkan soft copy KTP, ijazah, transkrip akademik, akte kelahiran, dan sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL ITP, TOEFL IBT, TOEFL prediction, TOEIC dan IELTS).

Dengan begitu, aplikasi ini dibuat untuk mempermudah peserta dalam mendaftar dan memantau hasil tes mereka di manapun dan kapanpun. Sementara dari sisi PLN, aplikasi ini meningkatkan pengelolaan rekrutmen yang lebih profesional, cepat dan transparan.

"Dengan single database, kami dapat meningkatkan akurasi data secara real time,” ujar ‎Made.

‎Terkait pembukaan lowongan pekerjaan, PLN mengimbau agar pelamar berhati-hati terhadap penipuan informasi rekrutmen. PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan PLN.

Selain itu, tidak ada sistem penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi. Segala informasi rekrutmen PT PLN (Persero) dapat dilihat pada situs resmi www.pln.co.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya