Liputan6.com, Jambi - Sebanyak 11 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi dipecat secara mendadak. Berdasarkan informasi, pemecatan itu merupakan buntut hilangnya onderdil sejumlah mobil dinas yang terparkir di kantor Gubernur Jambi.
Diduga 11 anggota Satpol PP tersebut terlibat pencurian onderdil mobil dinas tersebut. "Terhitung sejak Selasa kemarin kita pecat. Statusnya honorer semua," ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Erwan Malik di Jambi, Rabu, 22 Februari 2017.
Menurut Erwan, kasus tersebut terendus saat sejumlah petugas Satpol PP akan memanasi mobil dinas yang terparkir di komplek kantor Gubernur Jambi. Namun, mobil tak kunjung hidup.
Sejumlah petugas lantas mengecek kondisi mobil. Saat dicek itu, diketahui ada sejumlah onderdil mobil yang hilang. "Kita langsung laporkan ke polisi hari Minggu lalu," ucap Erwan.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengatakan, kesebelas anggota Satpol PP yang dipecat itu merupakan petugas yang berjaga komplek kantor gubernur saat kejadian. Kini, mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Telanaipura, Kota Jambi.
"Kasusnya masih kita dalami. Laporannya terkait beberapa alat mobil yang hilang," ujar Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Imam Budianto.
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar geram atas kejadian tersebut. Dari laporan yang diterimanya, anggota Satpol PP itu mencuri onderdil mobil dinas saat penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017.
"Sudah ditangkap (polisi). Mungkin tidak puas dengan gajinya. Kalau mau banyak gaji, kerja sama orang kaya saja sana," ujar Fachrori dengan nada kesal.