Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, setiap Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pasukan oranye sudah diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) setiap kali bertugas.
Pernyataan Ahok tersebut untuk menanggapi adanya PPSU yang tewas saat banjir dan pasukan oranye yang menyelam di got hitam kotor tanpa pelindung apa pun.
Advertisement
"Ada (kewajiban pakai APD). Kalau kemarin itu (PPSU tewas) kasusnya dia jatuh dari motor. Jembatan tanpa pagar, ternyata daerah itu memang sengketa, jadi enggak bisa masuk perbaiki jalan dan jembatan. Saya suruh hitung, (bisa) pakai dana operasional enggak? Nanti kita saja beresin (jembatan)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Menurut Ahok, kasus PPSU yang tewas terseret arus Kali di Kelapa Gading adalah pengecualian. Ahok juga sudah meminta PSSU untuk mengenakan kacamata pelindung saat menyelam di got.
"Mereka (pasukan oranye) bilang kan nyelem enggak buka mata, jadi dia rasakan dari kaki aja dia nyelem ambil. Jadi engga kelihatan. Saya bilang mas kamu pakai (kacamata)," kata Ahok.