Menkes Nila Moeloek: Indikasi Kecurangan JKN Pasti Ada

Menkes Nila menyatakan pertemuan dengan KPK salah satunya membahas mengenai pencegahan fraud dalam JKN.

oleh Zainul Arifin diperbarui 23 Feb 2017, 15:11 WIB
Menkes Nil F Moeloek

Liputan6.com, Malang - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tak memungkiri ada indikasi kecurangan yang dilakukan pihak rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itu ia bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkaji masalah itu.

"Pasti saja ada (indikasi kecurangan), tapi kita tak bicara masa lampau tapi ke depannya. Jadi ini yang perlu kita atur. Evaluasinya tentu ada di rumah sakit," kata Nila usai menjadi pembicara seminar di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Kamis (23/2/2017).

Ia menambahkan, pertemuan dengan KPK kemarin salah satunya membahas mengenai pencegahan fraud dalam JKN. Rencana ini disebut Nila lebih sebagai upaya pencegahan dan keamanan.

"Kita mau mengatur fraud. Misalnya kita tak memeriksa pakai alat sesuatu untuk menagih, itu fraud. Kalau kita tak melakukan tapi tetap memberikan tagihan itu fraud," papar Nila.

Pertemuan dengan pimpinan KPK pada Rabu 22 Februari kemarin, lanjut dia, lebih pada upaya pengaturan fraud tersebut. Sekaligus mengatur keamanan untuk pihak rumah sakit dan layanan kesehatan lainnya. "Ini yang kita evaluasi bersama," ucap Nila.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan usai pertemuan kemarin menyebut, berdasarkan data semester pertama 2015, klaim rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya kepada BPJS mencapai 175 ribu klaim senilai Rp 400 miliar. Angka itu belum termasuk fraud dalam JKN.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya