Ribuan KPM di Banyuwangi Terima Bansos Beras dari Pemerintah Pusat

Sebanyak 122.047 keluarga di Banyuwangi tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang berasal dari pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2023, 15:21 WIB
(Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Banyuwangi - Ribuan keluarga di Banyuwangi telah menerima bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg. Sebanyak 122.047 keluarga di Banyuwangi tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yang berasal dari pemerintah pusat.

Bansos beras ini merupakan program bantuan pangan tahap kedua tahun 2023. Bantuan pangan ini diberikan untuk menekan laju harga beras akibat dampak bencana El Nino.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bansos tersebut merupakan program pemerintah pusat dalam upaya menghadapi dampak fenomena El Nino yang mengakibatkan musim kemarau lebih panjang dari biasanya.

Di Banyuwangi sendiri, penyalurannya dilakukan oleh PT. Kantor Pos Indonesia dan dimulai sejak 20 September 2023 lalu.

“Pemkab juga akan melengkapinya dengan upaya untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang ini untuk menjaga produksi beras agar tidak terlalu anjlok,” ujar Ipuk, Senin (25/9/2023).

 

(Foto:Dok.Pemkab Banyuwangi)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB), Henik Setyorini, menjelaskan penyaluran bantuan pangan berupa beras tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan (September -November).

"Setiap bulannya masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras," urai Henik.

Bansos dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tersebut didistribusikan melalui Bulog dan PT Pos kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Untuk Banyuwangi, ada 122.047 KPM yang berhak menerima bansos beras tersebut.

Henik mengatakan penyaluran bansos beras di Banyuwangi sudah dilakukan sejak 20 September lalu. Hingga Minggu (24/9/2023) bansos sudah tersalur sebanyak 584.300 kg untuk 58.430 KPM.

"Terus kita distribusikan. Targetnya bisa tuntas 29 September mendatang," kata Henik.

Henik menjelaskan, penyaluran dilakukan berbasis desa/kelurahan. KPM calon penerima bantuan cukup hadir ke balai desa/kelurahan setempat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya