Liputan6.com, Jambi - Dunia pendidikan di Kota Jambi tengah diterpa isu miring. Yakni, jual beli rumah dinas guru bertarif puluhan juta apabila ada penghuni baru yang masuk.
Salah seorang guru yang enggan disebut namanya mengakui akan informasi tersebut. Ia bahkan mengatakan, kasus tersebut sudah cukup lama berlangsung.
"Jadi, kalau ada guru baru yang akan mendiami perumahan guru, maka harus membayar ke penghuni lama," ujar sumber tersebut di Jambi, Kamis, 23 Februari 2017.
Menurut dia, harga yang ditetapkan bervariasi tergantung kondisi perumahan dan isinya. Ada yang meminta Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.
Perumahan guru memang banyak tersebar di Kota Jambi. Terutama perumahan guru untuk Sekolah Dasar. Di setiap SD sedikitnya ada dua atau tiga unit rumah guru, khususnya di sekolah yang berada di perbatasan atau kawasan terpencil.
Baca Juga
Advertisement
Hal ini juga dibenarkan Kasubag Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Jambi, Hendra Herfianto. Menurut dia, ia sudah cukup lama mendengar adanya informasi tersebut.
"Biasanya atas kesepakatan antara calon penghuni baru dengan yang lama," ujar dia.
Namun demikian, Hendra menegaskan bahwa perumahan guru merupakan rumah dinas milik pemerintah yang tidak disewakan. Seharusnya, guru yang menempati rumah dinas itu tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Karena perumahan guru dibangun pemerintah untuk membantu guru yang belum memiliki rumah," tutur Hendra.
Ia juga mengatakan, atas kondisi tersebut, pihaknya berencana mendata seluruh rumah dinas guru yang ada di Kota Jambi. Guru-guru yang menempati perumahan guru juga bakal didata ulang.