Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan makar Firza Husein. Meski sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua Depok sejak Rabu lalu, namun keberadaan Firza Husein belum diketahui.
Sementara itu, BNN akhirnya menyatakan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tak bersalah atas kepemilikan narkoba di ruang kerjanya. Kejadian tersebut merupakan rekayasa yang dilakukan saingannya dalam pilkada lalu.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.