Liputan6.com, Jakarta Rumah Firza Husein di Jalan Makmur Nomor 40, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis kemarin terlihat sepi. Tak ada satu pun penghuni yang terlihat di rumah milik orangtua Firza itu.
Padahal, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (24/2/2017), Firza sudah sejak Rabu 22 Februari lalu meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat ia ditahan selama ini.
Advertisement
Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan tahanan Firza terkait kondisi kesehatannya yang menurun. Tapi, Firza tetap harus menjalani wajib lapor setiap pekan.
Sementara itu, kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein menyambut baik penangguhan penahanan ini.
Firza Husein ditahan sejak 31 Januari 2017 lalu atas kasus dugaan makar. Namun, hingga kini polisi belum memastikan kapan berkas perkara Firza dilimpahkan ke kejaksaan.
Simak tayangan video penangguhan penahanan Firza Husein selengkapnya dalam tautan ini.