Sarung Tangan Karet RI Laris Manis di Amerika hingga Eropa

Industri sarung tangan karet tengah dipacu pemerintah terutama untuk pasar ekspor.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Feb 2017, 09:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Industri sarung tangan karet tengah dipacu pemerintah terutama untuk pasar ekspor. Industri ini juga dipacu daya saingnya melalui kegiatan riset teknologi secara mandiri agar meningkatkan produksi dan inovasi.

“Industri sarung tangan karet mampu bertahan dan berkembang dengan baik dari segi kemampuan produksi maupun ekspor, meskipun saat ini masih menghadapi kendala ketidakpastian pasokan gas baik dari sisi volume maupun harga yang relatif masih kurang kompetitif jika dibandingkan dengan negara pesaing lainnnya,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Dia megungkapkan, produsen sarung tangan karet nasional saat ini mampu menunjukkan eksistensinya di kancah persaingan global baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini dilihat dari kemampuan produk sarung tangan karet Indonesia yang menembus pasar ekspor, di mana lebih dari 90 persen dipasarkan ke berbagai negara di benua Amerika dan Eropa.

“Nilai ekspor sarung tangan karet Indonesia tahun 2016 sebesar US$ 232,5 juta atau menempatkan posisi sarung tangan karet sebagai produk ekspor kedua terbesar setelah ban dalam produk barang-barang karet hilir,” kata dia.

Melihat hal tersebut, Airlangga optimistis kemampuan ekspor ini masih dapat ditingkatkan mengingat terbukanya peluang yang besar seiring globalisasi perdagangan yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya strategis baik dari Pemerintah maupun para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing industri sarung tangan karet nasional sehingga produknya mampu meraih kepercayaan pasar.

Sementara itu Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Teddy Caster Sianturi mengatakan industri hilir berbasis karet merupakan salah satu sektor prioritas yang akan dikembangkan dalam jangka menengah dan panjang. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

“Berbekal hal tersebut, Pemerintah telah memiliki landasan yang kuat untuk mengambil kebijakan-kebijakan untuk semakin mendorong pertumbuhan industri berbasis karet, antara lain memberikan proteksi, mengoptimalkan iklim usaha serta pemberian berbagai macam fasilitas insentif bagi industri existing dan calon investor baru,” papar Teddy.

Dalam upaya peningkatan kinerja industri sarung tangan karet nasiaonal, lanjut dia, keberadaan fasilitas penelitian dan pengembangan sangat diperlukan mengingat Indonesia merupakan negara penghasil karet alam terbesar kedua di dunia setelah Thailand. Namun, selama ini 80 persen produk karet alam primer Indonesia diekspor dan hanya 20 persen yang dikonsumsi dalam negeri.

“Untuk itu, kami berharap agar pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan menjadi salah satu prioritas bagi produsen sarung tangan karet dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional,” kata dia.

Selanjutnya, produsen sarung tangan karet dalam negeri diminta agar lebih lanjut melakukan inovasi teknologi, proses produksi dan pengembangan produk-produk sarung tangan karet bernilai tambah tinggi.

Selain itu, semakin banyak menggunakan bahan baku dan bahan penolong yang berasal dari dalam negeri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja Indonesia, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan produksi bersih.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya