Beredar Pesan Jihad, Tempat Ahmadiyah di Depok Dijaga Ketat

Ada sekitar 700 personel gabungan berkumpul di tempat pusat kegiatan Ahmadiyah itu sejak pukul 11.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Feb 2017, 14:07 WIB
Ahmadiyah Depok

Liputan6.com, Depok - Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Depok bersiaga di pusat kegiatan Ahmadiyah. Sejumlah orang diperkirakan akan mendatangi lokasi tersebut usai salat Jumat.

Pengamanan itu menyusul adanya pesan berantai mengenai gerakan jihad menghentikan kegiatan Ahmadiyah di Jalan Raya Muhtar Sawangan, Kota Depok. Ada sekitar 700 personel gabungan berkumpul di tempat pusat kegiatan Ahmadiyah itu sejak pukul 11.00 WIB.

"Ada 700 personel gabungan. Kami juga di-backup dari Polda dan Brimob," ujar Kabagops Polresta Depok Komiaris Agus Widodo, Depok, Jumat (24/2/2017).

Sementara itu, pantauan Liputan6.com, bangunan yang biasa digunakan untuk kegiatan Ahmadiyah itu telah disegel Satpol PP Kota Depok kemarin, pada Kamis 23 Februari kemarin. Penyegalan disaksikan sejumlah tokoh agama setempat.

Kasatpol PP Kota Depok Dudi Miraz mengatakan, penyengelan tempat kegiatan Ahmadiyah itu lantaran pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas jemaah Ahmadiyah.

"Penyegelan ini untuk keenam kalinya. Kami segel karena ada laporan masih melakukan aktivitas di sini," ujar Dudi.

Berikut bunyi pesan berantai tersebut:

Panggilan jihad menutup kegiatan Ahmadiyah di Sawangan

Kepada seluruh umat Islam se-Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan sekitarnya diharapkan kehadirannya untuk ikut serta dalam "Aksi Damai 242" Menutup Kegiatan Ahmadiyah di Jl Raya Mukhtar Sawangan, pada Jumat tgl 24 Feb 2017, waktu ba'da Jum'at sampai jam 16.00. Pakaian usahakan memakai Koko dan Peci warna Putih.

Berangkat bersama-sama dengan semua Jamaah masjid masing-masing, titik kumpul di Terminal Bayangan Perumahan Sawangan Permai Tugu. Tidak perlu membawa senjata, apalagi senjata tajam. Aksi kita murni aksi damai, akan dipimpin oleh Ulama kita.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya