Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) mengungkap sindikat pembuatan dan distributor pupuk palsu asal Sukabumi, Jawa Barat. Seorang pemilik dan tiga orang distributor yang ditangkap merupakan hasil dari pengaduan masyarakat serta para petani.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, penyelidikan ini dilakukan selama dua bulan.
Advertisement
"Mereka membuat dan menyebarkan pupuk tersebut dengan motif ekonomi dan sudah beroperasi selama lima tahun. Bahkan untuk penyebarannya sudah sampai di Kalimantan, Sumatera hingga Aceh," ucap Agung Setya di Bareskrim Polri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).
Agung mengatakan, para tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, Perdagangan, Sistem Budidaya Tanaman serta mengenai Perindustrian.
"Mereka akan diancam lima tahun penjara. Bahkan salah satu dari mereka baru keluar penjara empat bulan yang lalu," ujar dia.
Tak Berefek ke Tanaman
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani menyatakan, dalam penggunaan pupuk palsu tersebut tidak memberikan efek pada tanaman.
"Jadi pupuk ini terbuat dari campuran tanah, kapur dan pewarna pakaian dengan menggunakan alat. Tanaman yang menggunakan ini tidak akan tumbuh maksimal," tutur Muhrizal di Bareskrim Polri.
Sehingga, dia menegaskan petani dapat mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta hingga Rp 9 juta setiap hektare. Selain itu, pemerintah sudah menyediakan pupuk bersubsidi dengan harga Rp 2.300 dalam satu kilogram.
"Kalau pupuk palsu ini harga pasaran mencapai Rp 1.000 per kilogram, sehingga kebanyakan petani memilih harga yang lebih murah. Padahal mereka belum mengetahui kualitasnya seperti apa," tegas Muhrizal.
Cek Pupuk
Muhrizal Sarwani menghimbau kepada petani untuk selalu waspada terkait peredaran pupuk di pasaran. Karena memang secara tampilan pupuk asli dan palsu tidak dapat dibedakan.
"Kecuali pupuk urea yang dapat dibedakan dari baunya, sedangkan yang lainnya hanya dapat diketahui melalui tes laboratorium," kata Muhrizal.
Dia mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan nomor pendaftaran pada karung pupuk sebagai salahsatu langkah antisipasi.
"Jadi mereka dapat melakukan pengecekan di website kami yaitu www.pertanian.go.id tinggal klik pupuk dan masukan nomor tersebut, kalau tidak ada jadi itu palsu," ujarnya.
Dia mengatakan, sindikat pupuk palsu itu dalam sebulan dapat menghabiskan 300 dengan rata-rata keuntungan sebesar Rp 300 juta. Dalam setahun, pelaku mendapat penghasilan hingga Rp 3,6 milliar.