Duo Bupati Suap Diperiksa KPK

Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

oleh Nasuri diperbarui 24 Feb 2017, 18:30 WIB
Samsu Umar Abdul Samiun dan Sri Hatini-Jakarta- Helmi Afandi-20170224
Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Samsu Umar Abdul Samiun diperiksa dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, untuk pengurusan sengketa Pilkada Buton di MK pada 2012, Jakarta, Jumat (24/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sri Hatini diduga menerima suap untuk promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat Daerah di Kabupaten Klaten, Jakarta, Jumat (24/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati (nonaktif) Kabupaten Buton Samsu Umar Abdul Samiun dan Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hatini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya