Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dilanjutkan pada Selasa, 28 Februari 2017. Pada sidang itu, jaksa penuntut umum akan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai saksi.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kliennya sudah menyatakan bersedia hadir dalam sidang tersebut.
Advertisement
"Insya Allah hadir hari Selasa," tulis Kapitra dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jumat, 24 Februari 2017.
Kehadiran Rizieq dalam sidang Ahok tersebut juga dibenarkan oleh juru bicara FPI, Slamet Maarif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tak ada pengamanan khusus yang dilakukan aparat kepolisian untuk sidang pekan depan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengamanan sidang Ahok pekan depan tetap seperti biasa. Polisi juga siap mengamankan Rizieq Shihab, sama seperti yang dilakukan terhadap saksi-saksi sebelumnya.