Liputan6.com, Serang - Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Banten 2017, Rano Karno dan Emay Mulya Syarief menolak rencana pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang.
Demikian disampaikan Ketua tim pemenangan eksternal Rano-Embay, Ahmad Basarah, di Serang, Banten, Jumat, 24 Februari 2017.
Advertisement
"Rekomendasi yang dikeluarkan kedua Panwascam ini jelas jauh dari harapan banyak pihak dalam mengembalikan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Banten dan kepercayaan kami pada pihak perangkat penyelenggara," kata Ahmad Basarah.
PSU di empat TPS di Kota Tangerang itu, ia mengungkapkan, sebenarnya telah membuktikan adanya kesalahan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam penyelenggaran Pilkada Banten 2017.
Karena itu, Basarah menduga, penyelenggara pilkada di Kota Tangerang tidak pernah berniat menyelesaikan segala persoalan yang ada. Sehingga independensi dan profesionalitas penyelenggara Pilkada di Kota Tangerang mengundang kecurigaan banyak pihak.
"Karut marut itu bermula dari terjadinya pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan massif yang melibatkan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini," tegas dia.
Sebelumnya sempat diberitakan, pada hari ini Sabtu 25 Februari 2017, KPU Kota Tangerang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Pilkada Banten 2017.