Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan aksi sosial di area car free day di Bundaran HI, Jakarta.
Dalam aksi ini, BPOM mengingatkan pentingnya masyarakat untuk peduli obat dan pangan aman dengan cek KLIK, yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kedaluwarsanya.
Advertisement
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) yang merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
"Melalui pesan-pesan edukatif yang disampaikan dalam aksi sosial ini, BPOM ingin membangun partisipasi masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas," katanya, melalui keterangan pers, Minggu (26/2/2017).
Aksi sosial peduli Obat dan Pangan aman yang dilakukan Badan POM bekerja sama dengan IKA (Ikatan Keluarga Alumni) ISMAFARSI dan program CSR dari beberapa pelaku usaha ini dihadiri juga oleh lintas sektor dan pemerhati kesehatan diantaranya Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DKI Jakarta, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta stakeholders terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai lintas sektor tersebut menunjukkan banyaknya perhatian terhadap kesehatan masyarakat pada umumnya serta keamanan Obat dan Pangan pada khususnya. Hal ini sejalan dengan semangat kerja Badan POM tahun 2017 yang mengusung tema “Membangun Inovasi dan Kemitraan Mendukung Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan."
Pada 28 Februari 2017, BPOM juga akan menandatangani MoU dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia, serta Kwarnas Pramuka.
Selain itu juga akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional, Kamar Dagang dan Industri, Kongres Wanita Indonesia, Persaudaraan Muslimah, serta Jaksa Agung Muda di lingkungan Kejaksaan Agung.
BPOM juga akan memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, media, dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi dan dukungan terhadap pengawasan Obat dan Makanan.
“Pelanggaran Obat dan Makanan adalah kejahatan kemanusiaan, sehingga memerlukan pengawasan dari segenap komponen bangsa melalui kerja sama dan kemitraan untuk memberikan kontribusi pada perlindungan masyarakat”, jelas Penny.
Penny menambahkan, jika ragu terhadap keamanan Obat dan Makanan atau mencurigai adanya peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan yang membahayakan kesehatan, tanyakan langsung ke BPOM.
“Mari kita peduli terhadap Obat dan Makanan yang beredar di sekitar kita, karena pengawasan Obat dan Makanan adalah tanggung jawab kita bersama”, pungkasnya.