Nomine Piala Oscar 2017 Asal Suriah Dilarang Masuk AS

Sineas film yang dinominasikan dalam Oscar 2017 tersebut seharusnya tiba di California pada Sabtu (25/2/2017).

oleh Fajarina Nurin diperbarui 25 Feb 2017, 19:32 WIB
Sineas film yang dinominasikan dalam Oscar 2017 tersebut seharusnya tiba di California pada Sabtu (25/2/2017).

Liputan6.com, California - Seorang sinematografer asal Suriah yang berencana menghadiri perhelatan Piala Oscar 2017 dilarang memasuki kawasan Amerika Serikat. Hal itu disebabkan oleh "informasi negatif". Ini adalah sebuah istilah yang bisa digunakan atas berbagai hal, mulai dari mulai dari kesalahan pada paspor hingga tindakan teror.

Khaled Khateeb yang merupakan sineas film dokumenter produksi Netflix, White Helmets, seharusnya tiba di California pada Sabtu (25/2/2017). Namun hingga berita ini diturunkan oleh Fox News, Khateeb masih tidak diperkenankan untuk masuk ke AS. Padahal, Piala Oscar 2017 akan digelar pada 26 Februari malam waktu setempat.

Nomine Academy Awards atau Oscar 2017 telah diumumkan pada 24 Januari 2017. Akan tetapi nominasi Oscar 2017 kali ini memberikan banyak kejutan, kekecewaan sekaligus memecahkan rekor baru yang patut untuk Anda simak. (Photo by Chris Pizzello/Invision/AP)

Diwartakan Fox News, Sabtu (25/2/2017), Khateeb telah mengajukan visa untuk menghadiri perhelatan terbesar di industri perfilman itu. Namun, pemerintah AS menyatakan bahwa pihak berwenang dari Turki telah menahannya minggu ini, dilaporkan oleh Associated Press.

Khateeb membutuhkan perizinan dari pihak Amerika Serikat untuk membiarkannya memasuki negara itu. Namun, izin tersebut tak kunjung didapatkan. Tidak ada pernyataan yang jelas mengapa Turki menahan Khateeb.

"Sebuah dokumen perjalanan yang sah diperlukan untuk masuk ke Amerika Serikat," kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri. Menurut surat yang dilihat oleh The Association Press, kini pihak AS memutuskan untuk memblokir Khateeb.

Donald Trump, presiden ke-45 Amerika Serikat (Associated Press)

Beberapa waktu lalu, Presiden AS, Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif soal pelarangan masuknya warga negara dari tujuh negara, yaitu Iran, Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Pembatasan tersebut merupakan bagian dari pengendalian keimigrasian yang dilakukan pemerintahan AS saat ini. Namun, pada 10 Februari, sejumlah pengadilan di AS telah menangguhkan kebijakan itu. 

 Mau tahu fakta-fakta unik Piala Oscar? Klik di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya