Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan tahapan rekapitulasi resmi hasil Pilkada DKI Jakarta. Tahapan ini merupakan penghitungan final dari proses pemilihan pemimpin Jakarta.
"Hasil rekapitulasi ini final, pada hari ini kita mengetahui perolehan hasil calon. Termasuk keseluruhan hasil Pilkada DKI Jakarta, jumlah pemilih, dan partisipasi pemilih," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/02/2017)
Advertisement
Tahapan rekapitulasi ini telah dilakukan setelah melalui beberapa proses. Mulai dari rekapitulasi di TPS, Kecamatan, tingkat kota hingga penghitungan terakhir tingkat provinsi. Namun begitu, Sumarno menjelaskan, KPUD DKI Jakarta hari ini hanya mengumumkan hasil dan belum menetapkan kemenangan dari para paslon.
"Hari ini kita lakukan rekapitulasi semoga selesai. Dan nanti kami tidak menetapkan hasilnya dahulu, ada waktu tiga hari sesuai ketentuan undang undang mengajukan keberatan ke MK," terang Sumarno.
Dia menjelaskan, jika dalam waktu tiga hari tak ada pasangan calon yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Konsistusi, KPUD akan menetapkan hasilnya pada 3-4 Maret.
"Jika dalam waktu tiga hari kami konfirmasi tidak ada yang mengajukan keberatan, kami pada tanggal 3-4 Maret akan mengumumkan hasil sekaligus mengumumkan apakan ada putaran kedua apa tidak. Juga akan melakukan penetapan paslon di putaran kedua," ungkap dia.
Rekapitulasi perolehan hasil Pilkada DKI Jakarta ini berlangsung di Hotel Sahid Jakarta. Acara dihadiri timses dari masing-masing para pasangan calon.