Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polresta Depok menggeledah rumah mantan legislator Depok, Ervan Teladan alias ET siang ini. Penggeledahan untuk mencari barang bukti lain berupa sabu, di rumah mantan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Depok itu.
Rumah Ervan yang beralamat di Jalan H Sulaiman RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, juga sebelumnya digeledah pada Sabtu 4 Februari lalu.
Advertisement
Saat itu, tersangka lain, Siti Ummu Kalsum mengaku baru saja mengantarkan sabu ke mantan legislatif Depok itu. Namun, pada penggeledahan saat itu polisi tak menemukan barang haram.
Wakasat Narkoba Polresta Depok Ajun Komisaris Rosana Labobaro mengatakan, ternyata sewaktu penggeledahan tersebut, Ervan bersembunyi di atas loteng.
"Hari ini menggeledah kembali rumahnya bersama tersangka. Kami menemukan satu paket sabu di loteng rumah tersangka," ujar Rosana, di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/2/2017).
Rosana menjelaskan selama satu hari tersangka bersembunyi di atas plafon rumahnya. Sebelum akhirnya kabur berpindah-pindah selama kurang lebih dua pekan.
"Besoknya dia (Ervan Teladan) keluar. Mungkin karena tersangka yang punya rumah, jadi lebih menguasai tempat-tempat tersembunyi. Besoknya dia keluar," Rosana menandaskan.