Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan membuka jalur pelayaran kapal Roll On Roll Off (Ro-Ro) dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta -Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Rute tersebut ditargetkan beroperasi sebelum Ramadan tahun ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, rencana pembukaan rute pelayaran kapal Ro-Ro ini karena tingginya arus logistik dari Jakarta ke Surabaya melalui jalur darat. "Ada 12 ribu truk dari Jakarta-Surabaya," ujar dia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (26/2/2017).
Meski potensi pasarnya besar, tetapi pengoperasian rute pelayaran kapal Ro-Ro Jakarta-Surabaya tersebut selama ini masih terkendala beberapa hal. Sebagai contoh, soal ketersediaan kapal dan tarif yang dikenakan untuk pelayaran pada rute tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang kendalanya kapal, harga, kecepatan. Kami cari kapal yang lebih cepat, ini harus atur. Jakarta-Surabaya kalau kapal harus lebih cepat dari 20 knot. Kalau kurang 20 knot lebih lambat," kata dia.
Budi menargetkan, pengoperasian jalur pelayaran kapal Ro-Ro Jakarta-Surabaya paling lambat dilakukan sebelum bulan puasa tahun ini. Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran tahun ini. "Kami ingin sebelum puasa yang Jakarta-Surabaya sudah jalan," tandas dia.
Sebelumnya, Budi mengungkapkan jika Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono telah meminta kepada Kementerian Perhubungan agar segera mengoperasikan kapal Ro-Ro untuk lintasan Jakarta-Semarang-Surabaya. Hal tersebut ahar beban jalan di pantura berkurang dan tidak cepat rusak.
“Tiap tahun jalur pantura diperbaiki, tapi rusak terus, sehingga biaya untuk perbaikannya sangat besar. Makanya kita buat alternatif untuk angkutan tersebut melewati jalur laut. Saya sudah diminta oleh Menteri PUPR untuk segera mengoperasikan kapal ro-ro tersebut,” ucapnya.
Untuk mendukung kelancaran angkutan kapal Ro-Ro, Menhub menuturkan akan melakukan penegakan hukum terhadap muatan truk yang melewati jalur pantura. “Kita tegakkan aturan, truk harus sesuai kapasitas. Katakan truk tersebut maksimal 10 ton ya 10 ton, kalau lebih kembali, tidak ada istilah denda,” tegasnya. (Dny/Gdn)