‎Ditahan Polisi, Andika Kangen Band Tertekan

Polresta Bandar Lampung melakukan penahanan terhadap Andika Kangen Band.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Feb 2017, 12:24 WIB
Polresta Bandar Lampung melakukan penahanan terhadap Andika Kangen Band.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandar Lampung melakukan penahanan terhadap Andika Kangen Band. Vokalis yang terkenal dengan poni lemparnya itu menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chairunnisa alias Caca.

"Sabtu lalu ditahan, dia sudah kontak saya. Saya sudah di Lampung sekarang dan akan ajukan penangguhan penahanan," kata pengacara Andika Kangen Band, Toto Ruhanto saat dihubungi Senin (27/2/2017).

Andika Kangen Band dan istri, Caca (Liputan6.com)

Selama dua hari menginap di sel Polresta Bandar Lampung, kondisi Andika Kangen Band tetap sehat. Namun, Toto menilai kliennya merasa tertekan dengan penahanan tersebut.

"Kondisinya sih baik-baik saja, walau dia tertekan. Saya belum ketemu, ini mau ke tempat orangtuanya dulu baru ke Polresta untuk ajukan penangguhan penahanan," ujar Toto Ruhanto.

Andika eks Kangen Band

‎Menurut Toto, membaiknya hubungan Andika Kangen Band dan Caca seharusnya menjadi pertimbangan bagi polisi sebelum menahan kliennya. "Ya itu harusnya bisa dipertimbangkan oleh penyidik," jelasnya. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya