Liputan6.com, Sidrap - Seorang siswa SD diamankan aparat Kepolisian Sektor Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, karena ketahuan mencoba mencuri dompet milik seorang kakek tua. Saat diinterogasi polisi, bocah tersebut mengaku dipaksa seseorang untuk mencuri.
Adalah MA, bocah berusia 14 tahun itu yang kedapatan mencuri dompet milik Sakariah (53) di sebuah toko bangunan di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, ia masih berseragam sekolah.
"Iya, benar ada bocah SD diamankan pada Jumat (24/2/2016) lalu karena mencoba mencuri dompet seorang pria disebuah toko bangunan di jalan Parepare Sidrap," kata Kapolsek Watang Pulu, AKP Markus Rangga, Minggu, 26 Februari 2017.
Markus menerangkan, aksi bocah ketahuan oleh seorang anggota TNI yang sedang di lapangan. Oleh tentara itu, si bocah diserahkan kepada polisi.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Markus, MA mengaku dipaksa mencuri oleh seseorang. Aksi pencurian itu sudah sekian kali dilakukan sebelum akhirnya kepergok warga.
"Kita akan cari tahu siapa dalangnya, kita sudah mendapat petunjuk dari keterangan yang diberikan oleh MA," kata dia.
Markus menegaskan akan menelusuri si dalang pencuri anak tersebut. Menurut dia, anak-anak rentan menjadi alat sindikat kejahatan. Apalagi sebelumnya, ada kasus anak-anak yang diperalat menjadi kurir narkoba di Kota Makassar beberapa waktu lalu.
"Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan," Markus menegaskan.